BTN to Restructure Board in Extraordinary GMS on January 7, 2026
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 6
Sources1 verified

BTN Akan Rombak Direksi dalam RUPSLB pada 7 Januari 2026

Tim Editorial AnalisaHub·6 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Januari 2026 untuk membahas agenda penting termasuk perubahan anggaran dasar perseroan, pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran tahun 2026, dan perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat akan dilaksanakan secara daring dan luring di Menara BTN, Jakarta.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

BTN Akan Gelar RUPSLB pada 7 Januari 2026

Agenda Utama

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah mengumumkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 7 Januari 2026. Rapat yang akan digelar secara daring dan luring di Menara BTN, Jakarta, ini akan membahas tiga agenda krusial.

1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

Agenda pertama adalah perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang BUMN No. 16/2025 yang baru saja disahkan. Penyesuaian ini wajib dilakukan setelah UU BUMN diterbitkan dan berdasarkan pedoman dari Kementerian BUMN. Selain itu, perubahan diperlukan akibat pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi PT Bank Syariah Nasional yang telah disetujui dalam RUPSLB sebelumnya pada 18 November 2025, serta sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Pendelegasian Kewenangan RKAP 2026

Agenda kedua adalah pendelegasian kewenangan untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Berdasarkan UU BUMN dan UU Perseroan Terbatas, RKAP BUMN harus disetujui oleh RUPS. Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna mengusulkan agenda ini untuk meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan terkait persetujuan RKAP.

3. Perubahan Susunan Pengurus

Agenda terakhir adalah perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan oleh Kementerian BUMN melalui suratnya tertanggal 16 Desember 2025. Usulan ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan/atau Dewan Komisaris memerlukan persetujuan dari RUPS yang dihadiri oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Implikasi

Perubahan ini mencerminkan upaya BTN untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru dan mengoptimalkan struktur operasionalnya. Penataan ulang struktur direksi dan penyesuaian anggaran dasar menunjukkan komitmen bank terhadap kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified
Related Stocks
BBTN

Topics Covered

Corporate GovernanceState-Owned EnterprisesBanking Regulation

Key Events

1

RUPSLB Meeting

2

Board Restructuring

3

Articles of Association Amendment

Timeline from 1 verified sources
BTN Akan Rombak Direksi dalam RUPSLB pada 7 Januari 2026 | AnalisaHub