Key insights and market outlook
Celios mengkritik rencana Danantara untuk menggunakan dana Public Service Obligation (PSO) untuk penyelesaian infrastruktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pakar ekonomi digital tersebut berpendapat bahwa hal ini melanggar peraturan yang ada karena PSO dimaksudkan untuk operasional layanan, bukan pembangunan infrastruktur. Kontroversi ini menyoroti masalah tata kelola keuangan di BUMN dan proyek infrastruktur.
Celios, sebuah lembaga riset ekonomi digital, mengungkapkan kekhawatiran tentang rencana Danantara untuk menggunakan dana Public Service Obligation (PSO) guna mendukung PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam menyelesaikan infrastruktur kereta cepat. Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios, berpendapat bahwa rencana ini bertentangan dengan peraturan yang ada terkait penggunaan dana PSO.
Menurut Huda, PSO dimaksudkan untuk operasional layanan, bukan pembangunan infrastruktur. Ia merujuk pada Pasal 66 UU No. 19/2003 tentang BUMN, yang menyatakan bahwa PSO ditujukan untuk penyelenggaraan layanan oleh BUMN, bukan untuk penyelesaian infrastruktur. Undang-undang ini tidak berubah bahkan dengan revisi terbaru.
Di sektor transportasi, PSO biasanya digunakan untuk layanan kemanfaatan umum, seperti diskon tiket atau subsidi operasional. Menggunakannya untuk pembiayaan infrastruktur dapat menjadi preseden yang bermasalah. Isu ini menyoroti masalah tata kelola keuangan di BUMN dan pengelolaan proyek infrastruktur besar di Indonesia.
Entitas utama yang terlibat adalah: Danantara (lembaga pembiayaan infrastruktur), KCIC (operator kereta cepat), dan BPI (lembaga pengelolaan investasi). Kontroversi ini berpusat pada apakah penggunaan PSO yang direncanakan sesuai dengan kerangka hukum dan peraturan keuangan yang ada.
PSO Funding Controversy for KCIC
Infrastructure Financing Dispute