Key insights and market outlook
Otoritas China telah menahan enam anggota gereja Protestan bawah tanah yang berpengaruh di tengah pengetatan terhadap organisasi keagamaan yang tidak terdaftar. Penahanan tersebut, yang dikonfirmasi oleh LSM dan pernyataan internal gereja, mencerminkan pengawasan Beijing yang meningkat terhadap aktivitas keagamaan di luar kontrol negara. Aksi terbaru ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk mengatur kelompok keagamaan, dengan mewajibkan semua organisasi keagamaan untuk mendaftar secara resmi.
Otoritas China telah mengambil tindakan signifikan terhadap gereja Protestan bawah tanah yang berpengaruh dengan menahan enam anggotanya dalam beberapa hari terakhir. Penahanan tersebut dikonfirmasi melalui komunikasi internal gereja dan beberapa organisasi non-pemerintah (LSM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh otoritas China untuk mengatur aktivitas keagamaan yang berada di luar kontrol negara.
Penahanan terbaru ini mencerminkan eskalasi dalam kampanye Beijing untuk memantau dan mengontrol organisasi keagamaan. Pemerintah China telah lama mewajibkan kelompok keagamaan untuk mendaftar secara resmi, namun tindakan baru-baru ini di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping menunjukkan penegakan kebijakan ini dengan lebih ketat. Penindakan ini berdampak pada berbagai komunitas keagamaan, terutama mereka yang beroperasi secara independen dari badan keagamaan yang disetujui negara.
Pengawasan dan tindakan penegakan yang meningkat terhadap organisasi keagamaan yang tidak terdaftar menyoroti semakin besarnya intoleransi pemerintah China terhadap aktivitas keagamaan di luar kendalinya. Tren ini sejalan dengan upaya yang lebih luas untuk mengkonsolidasikan kontrol atas semua aspek masyarakat sipil. Penahanan anggota gereja merupakan peringatan keras tentang risiko yang dihadapi oleh mereka yang menjalankan keyakinan di luar jalur yang disetujui secara resmi.
Kebijakan keagamaan China semakin ketat di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping. Pemerintah memandang kelompok keagamaan yang tidak terdaftar sebagai potensi ancaman terhadap kewibawaannya, sehingga menyebabkan pengawasan dan penindasan yang meningkat. Tindakan baru-baru ini terhadap anggota gereja bawah tanah merupakan kelanjutan dari tren ini, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan regulasi keagamaannya.