Key insights and market outlook
Parlemen China telah menyetujui revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri, efektif 1 Maret 2026, untuk memperkuat kemampuan perdagangannya dan menghadapi tantangan perdagangan global. Pembaruan ini bertujuan meningkatkan posisi China dalam perdagangan internasional, khususnya dalam perdagangan digital dan hijau, sambil melindungi hak kekayaan intelektual. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya China untuk bergabung dengan blok perdagangan besar dan mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
China telah mengambil langkah signifikan dalam merevisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri, dengan perubahan yang akan berlaku efektif pada 1 Maret 2026. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan perdagangan China dan menghadapi tantangan perdagangan global kontemporer. Undang-undang yang diperbarui ini akan memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk perdagangan luar negeri China, yang bernilai sekitar $19 triliun.
Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri yang direvisi mencakup beberapa ketentuan utama yang dirancang untuk meningkatkan posisi China dalam perdagangan internasional. Ini termasuk langkah-langkah untuk mengatur perdagangan digital dan hijau, melindungi hak kekayaan intelektual, dan memperluas perangkat hukum China untuk menghadapi tantangan eksternal. Undang-undang ini juga memperjelas kewenangan pemerintah untuk membalas mitra dagang yang membatasi ekspor China dan untuk menerapkan daftar negatif untuk sektor-sektor tertentu.
Revisi hukum ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas dari China untuk memperkuat perannya dalam perdagangan global dan mengurangi ketergantungannya pada pasar AS. Dengan memperbarui undang-undang perdagangannya, China bertujuan untuk memenuhi standar yang diperlukan untuk keanggotaan dalam blok perdagangan besar, seperti Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP). Perubahan ini mencerminkan upaya China untuk menyesuaikan praktik perdagangannya dengan standar internasional modern, khususnya di bidang seperti perdagangan digital dan keberlanjutan lingkungan.
Undang-undang yang direvisi ini diperkirakan akan memiliki implikasi signifikan bagi bisnis China dan internasional. Dengan memperjelas kewenangan pemerintah untuk campur tangan dalam urusan perdagangan, undang-undang ini dapat menyebabkan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas ekspor perusahaan swasta. Hal ini berpotensi menyebabkan konflik antara pemerintah China dan perusahaan sektor swasta, terutama dalam kasus di mana pemerintah memberlakukan larangan luas pada impor atau ekspor.
Revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri China menandai perkembangan signifikan dalam pendekatan negara terhadap perdagangan internasional. Ketika China terus menavigasi dinamika perdagangan global yang kompleks, kerangka hukum yang diperbarui ini kemungkinan akan memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan perdagangan dan hubungan dengan negara-negara lain.
Revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri China
Penerapan Perdagangan Digital dan Hijau