Key insights and market outlook
CIMB Niaga (BNGA) telah memimpin fasilitas sindikasi syariah senilai Rp3,3 triliun untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap 120MW PT PLN Batam. Pembiayaan ini menggunakan kontrak Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), menandai sindikasi syariah berkelanjutan pertama di Indonesia. Proyek ini mendukung transisi energi di Indonesia dan menunjukkan komitmen CIMB Niaga terhadap keuangan berkelanjutan, dengan 24% dari total pembiayaannya dialokasikan untuk inisiatif berkelanjutan.
CIMB Niaga (BNGA) telah berhasil memimpin fasilitas sindikasi syariah senilai Rp3,3 triliun untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) 120 megawatt PT PLN Batam di Batam. Transaksi penting ini, yang dilakukan bersama dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur, menandai sindikasi syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang menggunakan skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).
Fasilitas pembiayaan ini disusun menggunakan kontrak IMBT, sebuah pengaturan sewa yang berakhir dengan pengalihan kepemilikan. Struktur keuangan inovatif ini memungkinkan proyek strategis dilaksanakan tanpa secara langsung meningkatkan beban utang jangka panjang, sambil menjaga efisiensi modal dan arus kas perusahaan. Transaksi ini menunjukkan bagaimana prinsip keuangan Islam dapat dimanfaatkan secara efektif untuk proyek infrastruktur besar.
Dalam transaksi ini, CIMB Niaga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger, Bookrunner, dan Lead Sustainability Coordinator. Peran ini menggarisbawahi keahlian bank dalam keuangan berkelanjutan dan kemampuannya untuk mengkoordinasikan pengaturan keuangan yang kompleks. Kesepakatan ini sejalan dengan strategi keberlanjutan CIMB Niaga yang lebih luas, di mana hampir 24% dari total pembiayaan bank (sekitar Rp54,7 triliun) didedikasikan untuk inisiatif berkelanjutan.
Proyek PLTGU Batam #1 diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Batam secara signifikan, yang berkembang pesat sebagai pusat industri dan ekonomi utama. Dengan mendukung proyek ini, CIMB Niaga berkontribusi pada ketahanan energi Indonesia dan pembangunan ekonomi regional. Proyek ini juga menunjukkan bagaimana lembaga keuangan dapat memainkan peran penting dalam mendukung target energi nasional melalui solusi pembiayaan inovatif.
Per 30 September 2025, CIMB Niaga Syariah, unit perbankan syariah bank, mencatat total pembiayaan sebesar Rp58,2 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp57,9 triliun. Angka-angka ini mencerminkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan yang kuat terhadap layanan perbankan syariah bank. Bank terus memperkuat komposisi pendanaan dengan memperluas sumber pendanaan berbiaya rendah melalui kemitraan strategis berdasarkan prinsip syariah.
Rp3.3 Trillion Sharia Syndication for PLTGU Batam
First Sustainable Sharia Syndication in Indonesia
CIMB Niaga's Sustainability-Focused Financing