Key insights and market outlook
PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) menyoroti meningkatnya tren transaksi kendaraan yang dilakukan hanya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Direktur Utama Harjanto Tjitohardjojo menyatakan bahwa praktik ini berpotensi berdampak negatif pada industri multifinance dengan mempengaruhi kualitas pembiayaan dan meningkatkan risiko Non Performing Financing (NPF). Perusahaan meminta pemerintah untuk mengatur praktik ini dan menegakkan aturan yang ada untuk mengurangi potensi risiko.
PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN), pemain utama di sektor multifinance Indonesia, mengungkapkan keprihatinan tentang meningkatnya transaksi kendaraan yang dilakukan hanya dengan menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Praktik ini, yang semakin populer melalui media sosial, menimbulkan risiko signifikan bagi industri multifinance.
Direktur Utama Clipan Finance, Harjanto Tjitohardjojo, menekankan bahwa transaksi tanpa dokumentasi kepemilikan yang lengkap dapat berdampak buruk pada kualitas pembiayaan dan meningkatkan Non-Performing Financing (NPF). Kurangnya dokumentasi yang lengkap mempersulit proses penjaminan, sehingga meningkatkan profil risiko dari pengaturan pembiayaan tersebut.
Untuk mengurangi risiko ini, Harjanto mendesak pemerintah untuk mengambil sikap yang lebih tegas dalam mengatur praktik ini. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan peraturan yang ada untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan melindungi integritas industri multifinance. Dengan demikian, pihak berwenang dapat membantu menjaga lingkungan pembiayaan yang sehat dan melindungi terhadap potensi risiko keuangan yang terkait dengan transaksi tersebut.
STNK-Only Transaction Concerns
Multifinance Industry Risk Alert
Regulatory Oversight Call