Back
1
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pajak Pesangon dan Pensiun, Pakar Beri Tanggapan

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Mahkamah Konstitusi menolak judicial review pajak atas pesangon dan uang pensiun, mempertahankan peraturan pajak yang ada 1

. Pakar dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyarankan agar isu ini dilihat melalui prinsip keadilan pajak. Putusan MK ini berdampak pada banyak karyawan yang telah menggugat peraturan pajak tersebut.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Mahkamah Konstitusi Pertahankan Pajak atas Pesangon dan Pensiun

Latar Belakang Putusan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan judicial review terkait perpajakan atas uang pesangon dan pensiun 1

. Putusan ini, yang diumumkan pada Kamis (13/11/2025), berkaitan dengan perkara Nomor 186/PUU-XXII/2024 tentang pengujian materiil Undang-Undang Pajak Penghasilan. Undang-undang ini telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan yang terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Analisis Pakar tentang Keadilan Pajak

Fajry Akbar, seorang pakar pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menyatakan bahwa kontroversi seputar pajak atas pembayaran pesangon dan pensiun perlu dikaji dari prinsip dasar keadilan pajak 1

. Perspektif Akbar menekankan pentingnya kesetaraan dalam sistem perpajakan, menyarankan agar perpajakan atas pembayaran tersebut dievaluasi dampaknya bagi individu yang menerimanya.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
6 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Pajak PenghasilanKeputusan MKKeadilan Pajak

Key Events

1

Constitutional Court Decision on Pension Tax

2

Judicial Review Rejection

Timeline from 1 verified sources