Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) Konsentrat Tembaga sebesar 2,77% menjadi US$ 5.613,83 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk paruh kedua Desember 2025. Penyesuaian ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan No. 2300/2025, disebabkan oleh peningkatan permintaan global terhadap tembaga. Harga baru ini berlaku mulai 15 hingga 31 Desember 2025.
Kementerian Perdagangan Indonesia telah mengumumkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) Konsentrat Tembaga menjadi US$ 5.613,83 per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode 15-31 Desember 2025. Ini merupakan kenaikan sebesar 2,77% dari harga periode sebelumnya yang sebesar US$ 5.462,63 per WMT.
Penyesuaian ini diformalkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 2300/2025, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2025. Pembaruan regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memantau dan menanggapi pergerakan harga komoditas global.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, kenaikan harga ini terutama didorong oleh peningkatan permintaan global terhadap tembaga. Kenaikan permintaan ini berdampak positif pada harga patokan ekspor, yang menguntungkan produsen dan eksportir tembaga Indonesia.
Revisi HPE ini diharapkan berdampak positif bagi eksportir konsentrat tembaga Indonesia, karena mencerminkan kondisi pasar global saat ini. Penyesuaian ini memastikan bahwa harga ekspor tetap kompetitif dan sejalan dengan tren pasar internasional.
Copper Concentrate Export Price Increase
Export Regulation Update