Direktorat Jenderal Pajak Perluas Jaring Pajak dengan SP2DK untuk Wajib Pajak Belum Terdaftar
Back
Back
4
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 11
Sources2 verified

Direktorat Jenderal Pajak Perluas Jaring Pajak dengan SP2DK untuk Wajib Pajak Belum Terdaftar

Tim Editorial AnalisaHub·11 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperluas jaring pajak dengan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak yang telah terdaftar, tetapi juga dapat dikirimkan kepada pihak yang belum tercatat dalam sistem perpajakan 1

. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 dan bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum serta menyamakan tata cara pengawasan perpajakan 2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Perluasan Jaring Pajak dengan SP2DK

Latar Belakang dan Tujuan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah strategis untuk memperluas jaring pajak dengan memanfaatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) 1

. Ini tidak hanya berlaku untuk wajib pajak yang telah terdaftar, tetapi juga dapat ditujukan kepada pihak yang belum tercatat dalam sistem perpajakan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 2.

Pengaturan dan Implementasi SP2DK

SP2DK merupakan salah satu instrumen pengawasan yang sangat penting dan memiliki daya dorong yang kuat dalam menggali kepatuhan wajib pajak 2

. Dengan adanya peraturan ini, DJP dapat memperkuat kepastian hukum dan menyamakan tata cara pengawasan perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semakin luasnya basis data serta akses informasi yang dimiliki Ditjen Pajak 1.

Dampak dan Implikasi

Perluasan jaring pajak dengan SP2DK ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem perpajakan di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara dan membiayai berbagai program pembangunan 1

2.

Original Sources

Story Info

Published
5 days ago
Read Time
8 min
Sources
2 verified

Topics Covered

PerpajakanPengawasan PajakKepatuhan Wajib Pajak

Key Events

1

Perluasan Jaring Pajak dengan SP2DK

2

Pengaturan SP2DK dalam PMK 111/2025

Timeline from 2 verified sources