Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax mereka, menyusul antrean panjang di kantor pajak. Aktivasi ini diperlukan untuk wajib pajak mengajukan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025, yang akan dilakukan melalui sistem Coretax. Wajib pajak dapat mengaktivasi akun mereka secara mandiri dengan mengikuti tutorial resmi pada situs web atau akun media sosial Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax mereka. Langkah ini diambil di tengah antrean panjang di kantor pajak, di mana wajib pajak berusaha mengaktivasi akun mereka dan memperoleh sertifikat elektronik yang diperlukan untuk pengajuan pajak. Sistem Coretax adalah platform baru yang diperkenalkan oleh Ditjen Pajak untuk pengajuan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025.
Menurut Ditjen Pajak, aktivasi akun Coretax adalah langkah penting bagi wajib pajak untuk mengajukan SPT tahunan 2025. Proses aktivasi melibatkan pembuatan sertifikat elektronik, yang diperlukan bagi wajib pajak untuk mengakses sistem Coretax dan mengajukan pengajuan pajak mereka. Wajib pajak yang tidak mengaktivasi akun mereka mungkin mengalami kesulitan dalam mengajukan pengajuan pajak, yang bisa menyebabkan penalti dan denda.
Untuk memfasilitasi proses aktivasi, wajib pajak dapat mengaktivasi akun Coretax mereka secara mandiri dengan mengikuti tutorial resmi pada situs web atau akun media sosial Ditjen Pajak. Tutorial tersebut menyediakan instruksi langkah demi langkah tentang cara membuat sertifikat elektronik dan mengakses sistem Coretax. Wajib pajak diimbau untuk mengaktivasi akun mereka secepat mungkin untuk menghindari kemacetan terakhir dan potensi kesulitan dalam mengajukan pengajuan pajak.
Sebagai respons atas antrean panjang di kantor pajak, Ditjen Pajak telah mengimplementasikan langkah-langkah tambahan untuk mengelola situasi tersebut. Langkah-langkah tersebut termasuk perpanjangan jam kerja di kantor pajak dan penempatan staf tambahan untuk menangani beban kerja yang meningkat. Wajib pajak diimbau untuk merencanakan kunjungan mereka ke kantor pajak dengan hati-hati dan menghindari jam sibuk untuk meminimalkan waktu tunggu.
Aktivasi Akun Coretax
Pengajuan SPT Tahunan 2025