Key insights and market outlook
Manajemen Djarum menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan proses hukum setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mencekal CEO perusahaan, Victor Rachmat Hartono. Pencekalan ini terkait dengan investigasi dugaan korupsi pajak antara tahun 2016-2020 yang juga melibatkan mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Perusahaan berjanji untuk menghormati dan mematuhi proses hukum sambil mempertahankan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang sah.
Manajemen Djarum telah mengeluarkan pernyataan yang menjamin kerja sama penuh dengan investigasi hukum yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi pajak antara tahun 2016-2020. Investigasi ini telah menyebabkan pencekalan bepergian terhadap Victor Rachmat Hartono, CEO perusahaan. Kasus ini juga melibatkan mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
"Kami menghormati, mematuhi, dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," kata Corporate Communications Manager Djarum, Budi Darmawan. Pernyataan ini menekankan komitmen perusahaan untuk mempertahankan praktik bisnis yang sah meskipun menghadapi tantangan hukum. Pencekalan terhadap Hartono adalah bagian dari investigasi yang lebih luas terkait dugaan korupsi pajak selama periode yang ditentukan.
Kejaksaan Agung telah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi pajak antara tahun 2016 dan 2020. Kasus ini telah menarik perhatian besar karena melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Hartono dan Dwijugiasteadi. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap potensi pelanggaran dan memastikan akuntabilitas dalam sistem administrasi pajak.
Travel Ban on CEO
Tax Corruption Investigation