DJP Boosts Coretax Activation with State-Owned Banks' Support
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 15
Sources1 verified

DJP Genjot Aktivasi Coretax dengan Dukungan Bank BUMN

Tim Editorial AnalisaHub·15 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan upaya aktivasi sistem Coretax dengan berkolaborasi dengan bank-bank BUMN melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menyederhanakan proses pelaporan pajak menjelang musim pelaporan pajak 2026. Sistem Coretax merupakan transformasi digital signifikan dalam administrasi pajak Indonesia, mengintegrasikan berbagai layanan dan fungsi manajemen data perpajakan.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

DJP Percepat Aktivasi Coretax dengan Kerja Sama Perbankan

Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Transformasi Digital

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan aktivasi sistem Coretax barunya dengan melibatkan lembaga perbankan BUMN besar. Dalam acara daring baru-baru ini, DJP mengundang anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk berpartisipasi dalam program sosialisasi yang berfokus pada aktivasi akun wajib pajak dan pembuatan sertifikat elektronik.

Komponen Utama Sistem Coretax

Sistem Coretax mewakili transformasi digital komprehensif dalam administrasi pajak Indonesia. Menurut Chandra Budi, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan, Coretax akan mengintegrasikan semua layanan administrasi pajak, termasuk manajemen data pajak internal dan eksternal. Sistem baru ini dirancang untuk menyederhanakan kepatuhan pajak bagi wajib pajak dengan menyediakan platform terpadu untuk berbagai layanan terkait pajak.

Kolaborasi Strategis dengan Perbankan

Kerja sama dengan lembaga perbankan merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan jaringan luas mereka dalam menjangkau wajib pajak. Anggota Himbara, yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, bersama dengan BSI, akan memainkan peran penting dalam memfasilitasi proses registrasi dan aktivasi wajib pajak. Kerja sama ini sangat signifikan karena musim pelaporan pajak tahun 2025 semakin dekat, dengan implementasi Coretax yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2026.

Timeline Implementasi

  • 1 Januari 2026: Implementasi wajib Coretax untuk pelaporan pajak tahunan
  • Fase saat ini: Edukasi aktif wajib pajak dan aktivasi sistem
  • Area fokus: Registrasi akun, pembuatan kode otorisasi, dan penerbitan sertifikat elektronik

Inisiatif ini menunjukkan komitmen DJP untuk memodernisasi infrastruktur pajak Indonesia sambil meningkatkan pengalaman wajib pajak melalui digitalisasi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified
Related Stocks
BMRIBBRIBBNIBTNBRIS

Topics Covered

Tax Administration DigitalizationFinancial Technology in TaxationState-Owned Banks Collaboration

Key Events

1

Coretax System Activation Drive

2

Tax Digitalization Initiative

3

Banking-Tax Authority Collaboration

Timeline from 1 verified sources