Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah tuduhan melakukan taktik 'ijon' pajak untuk mencapai target penerimaan pajak 2025. Juru bicara DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa seluruh proses pengumpulan pajak dilakukan sesuai peraturan dan prinsip profesionalisme. Kontroversi muncul setelah ekonom David Sumual melaporkan mendengar dari kalangan bisnis bahwa DJP mempertimbangkan langkah tersebut karena realisasi penerimaan pajak yang lesu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan telah secara resmi menanggapi tuduhan melakukan taktik 'ijon' pajak untuk mengamankan target penerimaan pajak 2025. Dalam pernyataan kepada detikcom pada Selasa (16/12/2025), Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menekankan bahwa seluruh proses pengumpulan pajak dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip profesionalisme.
Kontroversi muncul setelah Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, membagikan informasi dari kalangan bisnis yang menyatakan bahwa DJP mempertimbangkan praktik 'ijon'. Praktik ini melibatkan permintaan kepada wajib pajak untuk membayar kewajiban pajak tahun ini meskipun jatuh tempo di tahun berikutnya. Sumual menyebutkan bahwa pengusaha dihubungi terkait hal ini, menyoroti tantangan memenuhi target pajak dalam waktu singkat.
DJP memastikan terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk memaksimalkan pengumpulan penerimaan pajak hingga akhir tahun. Langkah-langkah ini termasuk memperkuat pengawasan pembayaran pajak bulanan (PPM) dan kepatuhan material (PKM), memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, serta mendorong penggunaan Coretax. Otoritas pajak tetap berkomitmen untuk mencapai target pendapatan melalui cara yang sah dan legal.
Tuduhan dan penolakan yang menyertainya telah menarik perhatian pada tantangan yang dihadapi otoritas pajak dalam memenuhi target penerimaan, terutama ketika realisasi tertinggal dari ekspektasi. Komunitas pajak dan pelaku bisnis memantau situasi ini dengan cermat, karena perubahan signifikan dalam praktik pengumpulan pajak dapat memiliki implikasi luas bagi kepatuhan dan aktivitas ekonomi.
Tax Collection Controversy
DJP Denies Ijon Allegations