Key insights and market outlook
Otoritas Pajak Indonesia (DJP) menawarkan layanan tambahan untuk meningkatkan aktivasi akun Coretax yang masih rendah di kalangan wajib pajak. Hingga Desember 2025, banyak wajib pajak belum mengaktifkan akun mereka, yang sangat penting untuk pelaporan pajak tahun 2025. DJP meningkatkan upaya penjangkauan dan edukasi untuk mendorong aktivasi sebelum melanjutkan ke pengisian formulir pajak di Januari.
Otoritas Pajak Indonesia (DJP) telah memperkenalkan layanan tambahan untuk mengatasi tingkat aktivasi akun Coretax yang rendah di kalangan wajib pajak. Saat musim pelaporan pajak tahun 2025 dimulai, DJP fokus pada edukasi dan mendorong wajib pajak untuk mengaktifkan akun mereka. Menurut Trilawanti Said, Kepala P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus, tingkat aktivasi saat ini dianggap rendah karena pemahaman terbatas di kalangan wajib pajak tentang sistem Coretax.
Untuk mengatasi tantangan ini, DJP meningkatkan inisiatif penjangkauan dan edukasi. Trilawanti menjelaskan bahwa otoritas pajak berupaya untuk 'merangkul' pegawai non-pemerintah untuk mengaktifkan akun mereka. Proses ini dirancang untuk cepat, memakan waktu kurang dari 10 menit untuk aktivasi. DJP berencana melanjutkan upaya edukasi di Januari, fokus pada membimbing wajib pajak melalui proses pengisian formulir pajak setelah akun mereka diaktifkan.
Aktivasi akun Coretax adalah langkah penting dalam proses pelaporan pajak tahun 2025. Tanpa akun yang diaktifkan, wajib pajak akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan surat pemberitahuan tahunan. Upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan bertujuan untuk memastikan transisi yang lancar ke sistem Coretax baru untuk semua wajib pajak.
Coretax Activation Drive
Tax Filing Preparation 2025