DJP Proactively Pushes State-Owned Banks to Activate Coretax System
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 14
Sources1 verified

DJP Secara Proaktif Mendorong Bank BUMN Aktifasi Sistem Coretax

Tim Editorial AnalisaHub·14 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara proaktif mendorong bank-bank BUMN untuk mengaktifkan sistem Coretax melalui acara sosialisasi daring yang digelar pada 12 Desember 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan untuk tahun 2025 yang dimulai 1 Januari 2026. Peserta utama meliputi bank-bank BUMN besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN melalui asosiasi Himbara.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

DJP Secara Proaktif Mendorong Bank BUMN Aktifasi Sistem Coretax

Latar Belakang dan Inisiatif

Dalam rangka persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax yang dimulai 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan telah mengambil langkah proaktif. DJP menyelenggarakan acara sosialisasi daring pada 12 Desember 2025, yang secara khusus menargetkan bank-bank BUMN besar melalui asosiasi Himbara.

Peserta Utama dan Tujuan

Acara sosialisasi ini diikuti oleh institusi perbankan BUMN utama: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Fokus utama adalah mendorong institusi-institusi ini untuk menyelesaikan aktivasi akun wajib pajak mereka dan membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE) melalui sistem Coretax.

Signifikansi Implementasi Coretax

Sistem Coretax mewakili upaya modernisasi signifikan oleh DJP untuk menyederhanakan proses pelaporan pajak. Dengan mengaktifkan sistem ini, bank-bank dan wajib pajak korporasi lainnya akan lebih siap untuk musim pelaporan pajak mendatang. Inisiatif ini menunjukkan komitmen DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui infrastruktur digital.

Dampak terhadap Bank BUMN

Bagi bank-bank BUMN yang berpartisipasi, kerja sama proaktif dengan DJP ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak mendatang. Aktivasi sistem Coretax yang sukses akan memungkinkan institusi-institusi ini untuk mengelola kewajiban pajak mereka secara efisien, yang berpotensi menjadi preseden bagi wajib pajak korporasi lainnya di Indonesia.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified
Related Stocks
BMRIBBRIBBNIBTBN

Topics Covered

Tax ComplianceDigital TransformationState-Owned Banks

Key Events

1

Coretax System Activation Drive

2

Tax Reporting Preparation for 2025

Timeline from 1 verified sources