Key insights and market outlook
Komisi XI DPR RI menyoroti potensi dampak negatif peraturan kesehatan baru, khususnya Peraturan Pemerintah No. 28/2024 dan aturan turunannya, terhadap dunia usaha dan penerimaan negara jika tidak dirancang dengan baik. Regulasi ini mencakup berbagai aspek transformasi kesehatan nasional, termasuk pengendalian zat adiktif, keamanan pangan, dan pengelolaan tenaga kesehatan. Anggota Komisi khawatir tentang implikasi ekonomi potensial dan kebutuhan akan desain kebijakan yang hati-hati untuk menghindari efek buruk pada sektor usaha strategis.
Komisi XI DPR RI telah mengungkapkan keprihatinan bahwa peraturan kesehatan baru, khususnya Peraturan Pemerintah No. 28/2024 dan aturan turunannya, dapat memiliki implikasi ekonomi signifikan jika tidak dirancang dengan hati-hati. Komisi khawatir bahwa regulasi ini dapat menekan kinerja bisnis dan mengganggu stabilitas penerimaan negara.
Peraturan baru ini mencakup spektrum luas inisiatif transformasi kesehatan nasional. Area kunci termasuk pengendalian zat adiktif (termasuk tembakau dan rokok elektronik), peningkatan langkah-langkah keamanan pangan, dan pengelolaan tenaga kesehatan yang lebih ketat (termasuk pekerja asing). Regulasi ini merupakan bagian dari implementasi UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, yang bertujuan menciptakan kerangka kesehatan nasional yang komprehensif.
Komisi DPR menyerukan pertimbangan yang cermat dan penyelarasan peraturan baru ini dengan praktik bisnis dan kebijakan ekonomi yang ada. Tujuannya adalah memastikan bahwa agenda transformasi kesehatan tidak secara tidak sengaja merusak lanskap ekonomi Indonesia sambil tetap mencapai tujuannya dalam kesehatan masyarakat.
New Health Regulation Introduction
Potential Business Impact Assessment