DSI Requests PPATK and OJK to Unblock Frozen Accounts Amid Financial Issues
Back
Back
6
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 6
Sources1 verified

DSI Minta PPATK dan OJK Buka Blokir Rekening yang Terblokir di Tengah Masalah Keuangan

Tim Editorial AnalisaHub·6 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

PT Dana Syariah Indonesia (DSI), platform peer-to-peer lending berbasis syariah, menghadapi masalah keuangan termasuk keterlambatan pengembalian dana dan pembayaran kepada lender. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening escrow DSI pada 15 Desember 2025. Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, menyatakan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan resmi kepada PPATK dan OJK untuk membuka blokir rekening guna mendistribusikan dana kepada lender yang menunggu.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

DSI Minta PPATK dan OJK Buka Blokir Rekening yang Terblokir di Tengah Masalah Keuangan

Latar Belakang Masalah Keuangan

PT Dana Syariah Indonesia (DSI), platform peer-to-peer lending berbasis syariah, masih menghadapi tantangan keuangan yang belum terselesaikan. Perusahaan ini telah berjuang dengan keterlambatan pengembalian dana dan pembayaran kepada lender, menciptakan kekhawatiran signifikan di kalangan pemangku kepentingan. Situasi semakin memanas ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening escrow utama DSI pada 15 Desember 2025.

Status Terkini dan Tindakan yang Diambil

Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, mengonfirmasi bahwa rekening escrow utama perusahaan tetap dibekukan oleh PPATK. Sebagai respons, DSI telah mengajukan permohonan resmi kepada kedua badan pengawas untuk membuka blokir rekening. Aljufri menekankan bahwa pelepasan dana ini sangat penting untuk mendistribusikan pembayaran kepada lender yang telah menunggu. OJK sebelumnya telah meningkatkan status pengawasan DSI menjadi status pengawasan khusus dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap transaksi keuangan perusahaan.

Pengawasan Regulasi dan Koordinasi

Tindakan OJK adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan kepatuhan dan melindungi konsumen di sektor fintech Indonesia. Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa koordinasi dengan PPATK adalah tindak lanjut dari pemantauan berkelanjutan terhadap aktivitas DSI. Badan pengawas bekerja sama untuk menyelidiki transaksi keuangan DSI dan mengatasi masalah keuangan saat ini.

Implikasi bagi Pemangku Kepentingan

Penyelesaian masalah keuangan DSI sangat penting untuk menjaga kepercayaan di industri fintech Indonesia, khususnya di segmen lending berbasis syariah. Hasil permohonan DSI untuk membuka blokir rekening akan diawasi ketat oleh lender, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. Resolusi yang berhasil dapat membantu menstabilkan situasi, sementara komplikasi lebih lanjut mungkin memperburuk tantangan yang dihadapi perusahaan dan pemangku kepentingannya.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Fintech RegulationFinancial Crisis ManagementP2P Lending Issues

Key Events

1

Account Freezing by PPATK

2

DSI's Request to Unblock Accounts

3

OJK's Special Supervision

Timeline from 1 verified sources