Key insights and market outlook
Total aset dana pensiun di Jawa Timur mencapai Rp4,55 triliun per September 2025, dengan mayoritas diinvestasikan dalam surat berharga negara. Meskipun indikator keuangan menunjukkan hasil positif, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan aset, sumber daya manusia, dan digitalisasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan industri melalui roadmap 2024-2028, dengan fokus pada peningkatan ketahanan, transformasi digital, dan kerangka regulasi.
Total aset dana pensiun yang beroperasi di Jawa Timur telah mencapai Rp4,55 triliun per September 2025, tersebar di 10 entitas dana pensiun. Mayoritas aset ini diinvestasikan dalam surat berharga negara, mencerminkan pendekatan investasi yang konservatif. Indikator keuangan kunci seperti aset bersih, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan sebagian besar telah memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis 2025.
Meski indikator keuangan menunjukkan hasil positif, industri dana pensiun di Jawa Timur menghadapi beberapa tantangan. Asep Hikayat, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jawa Timur, mencatat bahwa pertumbuhan dana pensiun telah melambat dan masih terpapar risiko investasi serta volatilitas pasar. Tantangan lainnya termasuk keterbatasan sumber daya manusia, fungsi kepatuhan dan manajemen risiko yang belum optimal, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis.
OJK secara aktif berupaya mengatasi tantangan ini melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028. Roadmap ini berfokus pada empat pilar utama: meningkatkan ketahanan dan daya saing dana pensiun, mengembangkan elemen ekosistem industri, mempercepat transformasi digital, dan memperkuat regulasi dan pengawasan. Nasirwan, mewakili Kepala OJK Jawa Timur, menekankan pentingnya dana pensiun tidak hanya menyediakan manfaat pensiun tetapi juga berperan sebagai investor institusional yang mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui pendanaan jangka panjang.
M. Barik Bathaluddin dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur memberikan konteks kinerja ekonomi regional, mencatat bahwa ekonomi Jawa Timur tumbuh sebesar 5,22% di Q3 2025, didorong oleh peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah. Meski sektor jasa keuangan mengalami perlambatan, dana pensiun tetap memiliki potensi tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang adaptif. Pengelolaan investasi yang efektif akan menjadi kunci bagi dana pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban kepada peserta, dan tetap stabil di tengah fluktuasi pasar.
Kantor OJK Jawa Timur menekankan pentingnya perencanaan bisnis yang melampaui kepatuhan regulasi, sebagai pedoman dalam merespons dinamika ekonomi. Dana pensiun didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program, memperluas layanan peserta, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional.
Pension Fund Asset Growth
Regulatory Roadmap Announcement
Economic Growth Report