Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia belum memperjelas kelanjutan insentif kendaraan listrik untuk tahun 2026, sehingga menimbulkan ketidakpastian di industri. Ketidakjelasan ini menyebabkan penjualan yang lesu karena konsumen dan produsen mengambil pendekatan wait-and-see. Tidak adanya regulasi resmi terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan listrik dianggap merugikan kesehatan industri.
Memasuki tahun 2026, nasib insentif kendaraan listrik di Indonesia masih belum jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian di industri. Kurangnya kejelasan mengenai dukungan pemerintah menyebabkan penurunan penjualan karena konsumen dan produsen memilih untuk menunggu pengumuman resmi sebelum membuat keputusan penting.
Tenggono Chuandra Phoa, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), mengungkapkan keprihatinan bahwa tidak adanya regulasi resmi terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan listrik menciptakan kondisi pasar yang tidak sehat. Ketidakpastian seputar insentif ini mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sektor kendaraan listrik Indonesia secara keseluruhan.
Industri kendaraan listrik sangat sensitif terhadap kebijakan dan insentif pemerintah. Tanpa panduan yang jelas tentang kelanjutan insentif, produsen lokal dan konsumen ragu-ragu untuk berinvestasi atau membeli kendaraan listrik. Keraguan ini berpotensi memperlambat transisi Indonesia menuju pilihan transportasi yang lebih berkelanjutan.
Electric Vehicle Incentive Uncertainty
Government Policy Wait