Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia akan mengakhiri insentif impor untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada akhir 2025, yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga signifikan di 2026. Saat ini, harga EV di Indonesia bervariasi dari Rp100 juta hingga miliaran rupiah, mampu bersaing dengan mobil bensin LCGC berkat pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Tanpa insentif ini, harga diperkirakan akan naik drastis.
Pemerintah Indonesia akan mengakhiri pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kendaraan listrik impor pada akhir 2025. Kebijakan yang telah berlangsung selama dua tahun ini telah membuat harga kendaraan listrik kompetitif dibandingkan dengan mobil bensin LCGC. Dengan berakhirnya insentif ini, harga kendaraan listrik diperkirakan akan naik signifikan di 2026.
Saat ini, harga kendaraan listrik di Indonesia berkisar antara Rp100 juta hingga beberapa miliar rupiah. Segmen harga rendah telah bersaing dengan mobil bensin LCGC berkat pembebasan pajak. Model-model populer dalam rentang harga ini telah mendapatkan traksi pasar yang signifikan, membuat kendaraan listrik lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.
Analis industri memprediksi bahwa penghapusan insentif pajak akan menyebabkan kenaikan harga yang substansial. Perubahan ini dapat memengaruhi permintaan pasar dan memperlambat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara mendukung pasar EV dan implikasi kebijakan fiskal.
End of EV Import Incentives
Potential Price Increase in 2026