Key insights and market outlook
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan di Gunung Slamet setelah laporan viral tentang pembukaan lahan. Pembukaan lahan tersebut merupakan bagian dari aktivitas eksplorasi panas bumi yang dilakukan pada 2017-2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE). Kondisi saat ini menunjukkan area tersebut telah tumbuh kembali dengan vegetasi alami berdasarkan citra satelit Mei 2025 dan investigasi lapangan 13 Desember 2025 1
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan investigasi menyeluruh terkait laporan viral tentang pembukaan lahan di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Investigasi yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di bawah ESDM ini memastikan bahwa pembukaan lahan yang diamati merupakan bagian dari aktivitas eksplorasi panas bumi yang dilakukan pada 2017-2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE) ketika masih memegang Izin Usaha Panas Bumi di wilayah Baturraden 1
Investigasi ini menggabungkan analisis citra satelit historis dengan observasi lapangan. Citra historis Google Earth menunjukkan pembukaan lahan sepanjang 3 kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut, yang awalnya menimbulkan kekhawatiran publik tentang potensi aktivitas penambangan ilegal. Namun, analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa pembukaan lahan tersebut untuk infrastruktur eksplorasi panas bumi, termasuk jalan akses, reservoir air pengeboran, dan tiga sumur eksplorasi 1
Per tanggal 30 Mei 2025 melalui citra satelit dan inspeksi lapangan pada 13 Desember 2025, area yang dibuka telah tumbuh kembali dengan vegetasi alami, menunjukkan proses pemulihan lingkungan yang sedang berlangsung. Tim investigasi tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor di bekas pembukaan lahan sepanjang 3 kilometer. ESDM terus memantau lokasi untuk memastikan proses reklamasi dan penutupan sumur yang tidak aktif sesuai prosedur.
ESDM meyakinkan publik bahwa tidak ada aktivitas penambangan saat ini di area tersebut dan pembukaan lahan sebelumnya dilakukan dengan kaidah keteknikan yang tepat, termasuk pembuatan terasering dan dinding penahan untuk meminimalkan risiko longsor. Kementerian terus memantau aktivitas panas bumi di wilayah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Geothermal Exploration Activities
Environmental Clearance Investigation