Key insights and market outlook
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengkonfirmasi adanya aktivitas pembukaan lahan di dekat Taman Nasional Komodo setelah adanya tuduhan tambang emas ilegal 1
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons tuduhan penambangan emas ilegal di dekat Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di ESDM mengkonfirmasi adanya aktivitas pembukaan lahan di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat 1
Direktur Jenderal Rilke Jeffri Huwae menyatakan bahwa pemantauan awal menggunakan teknologi drone menunjukkan bukti jelas pembukaan lahan. Namun, ia menekankan bahwa ini tidak secara otomatis mengkonfirmasi adanya aktivitas penambangan ilegal karena tidak semua pembukaan lahan terkait dengan penambangan 1
ESDM mengambil pendekatan hati-hati, menyeimbangkan penegakan hukum dengan kebutuhan kemanusiaan segera di daerah terdampak. Huwae menekankan bahwa meskipun tindakan hukum terhadap penambangan ilegal sangat penting, hal ini harus dilakukan pada waktu yang tepat, terutama ketika bencana alam telah terjadi di wilayah tersebut 3
Isu ini menarik perhatian terhadap keprihatinan lingkungan di kawasan lindung. Taman Nasional Komodo adalah Situs Warisan Dunia UNESCO dan kawasan konservasi yang signifikan. Aktivitas ilegal di dalam atau sekitar taman menimbulkan keprihatinan ekologi serius.
Illegal Mining Allegations
Land Clearing Investigation
Regulatory Response to Environmental Concerns