Key insights and market outlook
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah menarik 83.800 unit udang beku dari Indonesia karena khawatir adanya kontaminasi cesium-137. Produk yang didistribusikan oleh Direct Source Seafood LLC dengan merek 'Market 32' dan 'Waterfront' ini diduga disiapkan, dikemas, dan disimpan dengan tidak higienis, sehingga berpotensi membuat konsumen terpapar bahan radioaktif. Konsumsi makanan yang terkontaminasi Cs-137 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker dan penyakit radiasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah melakukan penarikan 83.800 unit udang beku yang berasal dari Indonesia. Produk yang dimaksud didistribusikan oleh Direct Source Seafood LLC dan dijual dengan merek 'Market 32' dan 'Waterfront'. Penarikan ini dipicu oleh tuduhan bahwa produk-produk tersebut disiapkan, dikemas, dan disimpan dengan kondisi yang tidak higienis, sehingga berpotensi terkontaminasi cesium-137 (Cs-137), isotop radioaktif cesium buatan manusia.
Cs-137 adalah kontaminan radioaktif yang dapat ditemukan di lingkungan, biasanya dalam jumlah kecil, dan hadir di tanah, udara, dan makanan. Namun, konsentrasinya bisa lebih tinggi pada air atau makanan yang diproduksi di daerah yang terkontaminasi. Konsumsi makanan yang terkontaminasi Cs-137 dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk peningkatan kemungkinan terkena kanker, penyakit radiasi akut, dan bahkan kematian. Hal ini karena Cs-137 dapat merusak DNA di dalam sel manusia.
Penarikan ini menandai masalah berulang bagi eksportir seafood Indonesia, menyoroti perlunya langkah-langkah pengendalian kualitas yang ketat untuk memenuhi standar keamanan pangan internasional. Insiden ini menggarisbawahi pentingnya menjaga praktik sanitasi yang baik selama proses produksi dan distribusi untuk mencegah kontaminasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh negara pengimpor seperti Amerika Serikat.
Tindakan tegas FDA menunjukkan komitmen lembaga ini dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan menghapus produk yang berpotensi membahayakan dari pasar. Eksportir Indonesia harus menjadikan ini sebagai sinyal untuk meningkatkan protokol jaminan kualitas mereka, terutama dalam hal pemantauan kontaminasi radioaktif dan praktik kebersihan secara keseluruhan, untuk menjaga akses pasar dan reputasi mereka dalam perdagangan internasional.
FDA Product Recall
Food Safety Violation