Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas terhadap pedagang thrifting, menolak untuk terlibat dalam diskusi dengan mereka mengenai praktik bisnis mereka. Purbaya menekankan bahwa mengimpor pakaian bekas adalah ilegal dan tidak melihat kebutuhan untuk berdialog tentang masalah ini. Sikap ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menegakkan peraturan terhadap impor barang bekas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan oposisi kuatnya terhadap pedagang thrifting, menyatakan bahwa dia tidak bersedia bertemu dengan mereka untuk membahas praktik bisnis mereka. Sikap Purbaya didasarkan pada kenyataan bahwa mengimpor pakaian bekas dianggap sebagai aktivitas ilegal. Dia menekankan bahwa tidak ada kasus untuk diskusi ketika aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar hukum.
Sikap tegas menteri ini menyoroti komitmen pemerintah untuk menegakkan peraturan yang ada terhadap impor barang bekas. Pernyataan Purbaya dibuat selama kunjungan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, di mana dia dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk negosiasi tentang impor ilegal.
Sikap tegas Menteri Keuangan ini kemungkinan akan memiliki implikasi signifikan bagi pedagang thrifting di Indonesia. Penegakan peraturan yang ketat oleh pemerintah terhadap impor pakaian bekas dapat menyebabkan peningkatan pengawasan dan potensi tindakan keras terhadap bisnis thrifting.
Government Crackdown on Thrifting
Finance Minister's Statement on Used Clothing Imports