Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 3.110 aduan sengketa jasa keuangan yang diterima oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) antara 1 Januari hingga 30 November 2025. Mayoritas (46,1% atau 1.443 aduan) berasal dari sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dengan 972 aduan khusus terkait pinjaman daring fintech peer-to-peer. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti dominasi sengketa fintech lending dalam keseluruhan aduan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah aduan sengketa jasa keuangan yang diterima oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Antara 1 Januari 2025 dan 30 November 2025, LAPS SJK mencatat 3.110 aduan, menandakan meningkatnya kekhawatiran konsumen di sektor jasa keuangan.
Data menunjukkan bahwa mayoritas aduan (46,1%, total 1.443) berasal dari sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Dalam kategori ini, pinjaman daring fintech peer-to-peer (P2P lending) muncul sebagai sumber utama sengketa, menyumbang 972 aduan dari 1.443 di sektor PVML. Hal ini menyoroti tantangan signifikan yang dihadapi konsumen dalam platform pinjaman digital.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan dominasi sengketa fintech lending selama konferensi pers RDK OJK. Tingginya jumlah aduan menggarisbawahi perlunya peningkatan pengawasan regulasi dan pendidikan konsumen dalam lanskap fintech yang berkembang pesat.
Peningkatan aduan terhadap platform pinjaman fintech menandakan potensi tantangan operasional dan regulasi dalam sektor ini. Ketika OJK terus memantau dan menangani masalah ini, pelaku industri mungkin perlu mengevaluasi kembali praktik mereka untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan kepatuhan terhadap persyaratan regulasi.
Financial Services Complaint Surge
Fintech Lending Disputes Increase