Key insights and market outlook
Peng Peiyun, mantan kepala Komisi Keluarga Berencana China (1988-1998), telah meninggal dunia pada usia hampir 96 tahun. Meskipun media pemerintah memujinya sebagai "pemimpin luar biasa" dalam pekerjaan terkait perempuan dan anak-anak, reaksi publik di media sosial China sangat negatif, dengan banyak yang mengkritik kebijakan satu anak yang dia bantu terapkan. Kebijakan ini, yang diberlakukan dari 1980 hingga 2015, menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas termasuk aborsi paksa dan sterilisasi.
Peng Peiyun, yang memimpin Komisi Keluarga Berencana China dari 1988 hingga 1998, telah meninggal dunia pada usia hampir 96 tahun. Meskipun media resmi China memuji kontribusinya pada perencanaan keluarga dan kesejahteraan perempuan, reaksi publik di media sosial sangat negatif. Kritik ini berasal dari perannya dalam menerapkan dan menegakkan kebijakan satu anak, sebuah langkah pengendalian populasi kontroversial yang berlaku dari 1980 hingga 2015.
Kebijakan satu anak, yang Peng bantu terapkan selama masa jabatannya, dikaitkan dengan berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Ini termasuk aborsi paksa dan sterilisasi, praktik yang sering dilakukan di bawah tekanan intens dari pejabat pemerintah lokal untuk memenuhi target pengendalian populasi. Banyak warga China menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kemarahan dan kecaman terhadap peran Peng dalam kebijakan ini.
Media yang dikontrol negara di China telah memuji Peng sebagai "pemimpin luar biasa" dalam pekerjaannya terkait perempuan dan anak-anak. Namun, penggambaran positif ini sangat kontras dengan reaksi negatif di Weibo, platform microblogging populer di China. Pengguna mengkritik warisan Peng, dengan beberapa merujuk pada penderitaan yang disebabkan oleh kebijakan satu anak. Seorang pengguna menulis, "Anak-anak yang hilang, telanjang, sedang menunggumu di sana," merujuk pada kehidupan setelah kematian.
Kebijakan satu anak diperkenalkan pada 1980 sebagai langkah radikal untuk mengontrol populasi China yang tumbuh cepat. Meskipun dilonggarkan pada 2015 untuk memungkinkan dua anak per keluarga, efek kebijakan ini terus dirasakan hingga hari ini. Ketidakseimbangan demografi yang diciptakannya, ditambah dengan pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan penegakannya, tetap menjadi tantangan besar bagi China.