Key insights and market outlook
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook selama masa jabatannya 1
Jaksa penuntut umum menuduh bahwa Nadiem Makarim menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 1
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Makarim setelah dua kali penundaan. Proses persidangan akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, berdasarkan prinsip 'lex mitior' yang menguntungkan terdakwa 2
Tim hukum Makarim sangat menyangkal tuduhan jaksa, khususnya mengenai pengayaan pribadi sebesar Rp809,5 miliar 3
Kasus korupsi terhadap mantan menteri ini menyoroti masalah korupsi dalam proses pengadaan pemerintah. Kasus ini memiliki implikasi politik signifikan mengingat posisi Makarim yang menonjol dalam politik Indonesia dan perannya saat ini. Hasil persidangan akan diawasi ketat karena dapat menjadi preseden untuk kasus-kasus serupa di masa depan.
Dakwaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadaan Chromebook Bermasalah