Key insights and market outlook
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Suryo Utomo, mantan Direktur Jenderal Pajak dan saat ini Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, terkait dugaan korupsi pajak periode 2016-2020. Pemeriksaan juga melibatkan Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang. Kementerian Keuangan memberikan respons hati-hati terhadap perkembangan ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil dan memeriksa Suryo Utomo, mantan Direktur Jenderal Pajak dan saat ini Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025, sebagai bagian dari investigasi dugaan korupsi dalam pembayaran pajak selama periode 2016-2020. Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang, untuk melengkapi bukti dalam kasus tersebut.
Kementerian Keuangan memberikan respons yang hati-hati terhadap pemeriksaan Suryo Utomo. Kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan pernyataan publik langsung terkait masalah ini, mengikuti protokol standar mereka untuk investigasi yang sedang berlangsung.
Penyidikan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini berfokus pada dugaan ketidakberesan dalam pembayaran pajak selama periode yang ditentukan. Suryo Utomo, yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak dan saat ini memiliki posisi advisory, diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan bersamaan terhadap Bernadette Ning Dijah Prananingrum menunjukkan bahwa penyidik mengumpulkan kesaksian komprehensif dari berbagai pejabat terkait.
Perkembangan ini menyoroti upaya berkelanjutan untuk mengatasi potensi korupsi dalam sistem administrasi pajak Indonesia. Kasus ini menarik perhatian karena latar belakang Suryo Utomo yang menonjol dalam administrasi pajak, setelah sebelumnya memimpin otoritas pajak negara.
Tax Corruption Investigation
Official Questioning by Kejagung