Gold Prices Hit Record High: Antam Gold Reaches Rp2.932 Million per Gram at Pegadaian
Back
Back
4
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedJan 15
Sources2 verified

Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2,932 Juta per Gram, Catat Rekor Tertinggi

Tim Editorial AnalisaHub·15 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Harga emas Antam di Pegadaian pada 15 Januari 2026 mencapai rekor tertinggi Rp2,932 juta per gram, melanjutkan tren kenaikan 1

. Kenaikan harga sebesar Rp14.000 dari hari sebelumnya mencerminkan momentum pasar yang terus berlanjut. Harga buyback juga naik menjadi Rp2,521 juta per gram. Kenaikan harga ini mengikuti rekor tertinggi kemarin sebesar Rp2,675 juta per gram yang dilaporkan oleh situs resmi Antam 2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Mencapai Level Tertinggi

Harga emas Antam di Pegadaian telah mencapai level tertinggi baru, yaitu Rp2,932 juta per gram pada 15 Januari 2026 1

. Ini merupakan kenaikan signifikan sebesar Rp14.000 dari hari perdagangan sebelumnya, melanjutkan tren kenaikan logam mulia. Harga buyback juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp2,521 juta per gram.

Pergerakan Harga di Berbagai Kategori Berat Emas

Penyesuaian harga konsisten di berbagai kategori berat emas di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp1,522 juta (buyback: Rp1,260 juta)
  • 1 gram: Rp2,932 juta (buyback: Rp2,521 juta)
  • 2 gram: Rp5,797 juta (buyback: Rp5,043 juta)
  • 5 gram: Rp14,410 juta (buyback: Rp12,609 juta)
  • 10 gram: Rp28,760 juta (buyback: Rp25,219 juta)

Konteks Pasar dan Tren Terbaru

Pergerakan harga ini mengikuti rekor tertinggi kemarin sebesar Rp2,675 juta per gram yang dilaporkan oleh situs resmi Antam 2

. Harga emas Antam bergerak dalam rentang mingguan Rp2,584 juta - Rp2,675 juta per gram dan rentang bulanan Rp2,464 juta - Rp2,675 juta per gram 2.

Implikasi Pajak untuk Transaksi Buyback

Perlu dicatat bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 81/2024, setiap transaksi buyback yang melebihi Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%, yang akan dipotong langsung dari nilai transaksi 2

.

Sumber

  1. [Bisnis.com](
  2. [Detik Finance](
Original Sources

Story Info

Published
2 days ago
Read Time
11 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Gold Price SurgePrecious Metals MarketInvestment Trends

Key Events

1

Gold Price Record High

2

Market Price Surge

3

Investment Trend

Timeline from 2 verified sources