GoTo Tanggapi Isu Merger, Tegaskan Komitmen pada Arahan Pemerintah
Latar Belakang Isu Merger
Spekulasi media mengenai potensi merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab muncul setelah komentar dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 4. Spekulasi ini mengindikasikan kemungkinan konsolidasi antara pemain utama ride-hailing dan platform digital di Indonesia.
Pernyataan Resmi GoTo
Sebagai respons terhadap rumor tersebut, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, R.A. Koesoemohadiani, mengeluarkan pernyataan resmi pada 10 November 2025 1. Perusahaan secara tegas menyatakan bahwa saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan terkait potensi transaksi antara GoTo dan Grab 123.
Poin Penting dari Respons GoTo
- Komitmen pada Arahan Pemerintah: GoTo menekankan dedikasinya untuk mendukung kebijakan dan regulasi pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia 14.
- Kepatuhan Regulasi: Perusahaan memastikan bahwa semua tindakannya akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku bagi perusahaan publik 13.
- Fokus pada Penciptaan Nilai Jangka Panjang: GoTo menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham sambil menjaga kepentingan berbagai pemangku kepentingan 1.
- Fokus Bisnis Saat Ini: Perusahaan saat ini fokus pada pelaksanaan rencana strategis dan pencapaian profitabilitas berkelanjutan, seperti tercermin dalam kinerja Q3 mereka 4.
Konteks dan Implikasi
Spekulasi mengenai potensi merger antara GoTo dan Grab menarik perhatian signifikan karena posisi dominan kedua perusahaan di pasar ride-hailing dan pembayaran digital Indonesia. Meskipun GoTo membantah rumor merger, minat pemerintah terhadap isu ini mengindikasikan potensi perkembangan regulasi di sektor ekonomi digital.
Sumber
- [Kontan - Tanggapi Isu Merger, GoTo Komitmen Ikuti Arahan Pemerintah](
- [Kontan - Isu Merger Grab-GOTO Berhembus, Ini Respons Grab dan GOTO](
- [Kontan - GOTO Tegaskan RUPSLB Bukan Minta Restu Merger dengan Grab](
- [Detik Finance - Respons Isu Merger dengan Grab, GoTo Tegaskan Patuhi Arahan Pemerintah](