Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Langkah ini merupakan respons atas polemik Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. PP ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Pemerintah Indonesia sedang mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Perkembangan ini merupakan respons terhadap kontroversi seputar Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Penyusunan PP ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggapi kontroversi seputar peraturan kepolisian terbaru. Dengan membentuk kerangka hukum yang lebih jelas, pemerintah berupaya memberikan transparansi dan panduan lebih lanjut tentang penempatan personel kepolisian dalam peran non-tradisional.