Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan tambahan Rp7,66 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun 2025 guna mendukung pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah. Keputusan ini, yang dibuat melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 372/2025, bertujuan untuk menjaga daya beli ekonomi selama akhir tahun 1
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi tambahan sebesar Rp7,66 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun 2025, yang secara khusus ditujukan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah 1
Alokasi DAU tambahan ini secara khusus ditujukan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima penghasilan tambahan. Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa guru-guru tersebut menerima THR dan gaji ke-13 mereka, memberikan dukungan finansial selama periode akhir tahun 1
Kementerian Keuangan telah menekankan bahwa alokasi tambahan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga daya beli ekonomi selama periode akhir tahun. Dengan memastikan bahwa guru ASN daerah menerima THR dan gaji ke-13 mereka, pemerintah bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal dan memberikan bantuan keuangan kepada pegawai negeri ini 3
Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi bahwa pencairan dana tambahan ini akan dilakukan pada akhir Desember 2025. Timeline ini sangat penting karena selaras dengan jadwal pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tradisional, memastikan bahwa guru yang memenuhi syarat menerima pembayaran mereka tepat waktu 3
Additional DAU Allocation
THR and 13th Month Salary Payment
Regional Teacher Benefits