Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan baru yang mewajibkan penempatan 100% hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank milik negara (Himbara) mulai 1 Januari 2026 tidak akan merugikan bank swasta. Kebijakan ini didasarkan pada amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, yang bertujuan memaksimalkan manfaat sumber daya alam bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menekankan bahwa langkah ini dirancang untuk meningkatkan likuiditas domestik dan kesejahteraan ekonomi, bukan merugikan kepentingan perbankan swasta.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa implementasi penempatan 100% DHE SDA di bank milik negara yang akan mulai berlaku 1 Januari 2026 tidak akan menciptakan risiko atau kerugian bagi bank swasta. Kebijakan ini didasarkan pada amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memaksimalkan likuiditas domestik dari hasil ekspor. Pemerintah meyakini bahwa dengan menahan dana tersebut dalam sistem perbankan domestik, khususnya di bank milik negara, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan nasional.
Pemerintah telah melakukan penilaian bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak negatif pada bank swasta. Febrio menekankan bahwa landasan konstitusional memberikan dasar kuat bagi keputusan ini, memastikan bahwa pengelolaan ekspor sumber daya alam memberikan manfaat bagi bangsa secara keseluruhan. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan domestik sambil menjaga stabilitas keseluruhan sektor perbankan.
Peraturan baru ini mewakili perubahan signifikan dalam pengelolaan hasil ekspor sumber daya alam. Dengan memusatkan dana tersebut di bank milik negara, pemerintah bertujuan menciptakan lingkungan keuangan yang lebih kuat dan terkendali. Langkah ini diperkirakan akan memiliki implikasi luas bagi sektor perbankan dan ekonomi secara keseluruhan, berpotensi mempengaruhi likuiditas, pola investasi, dan aktivitas ekonomi secara umum.
DHE SDA Policy Announcement
Banking Regulation Change