Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia melarang bank meminta agunan untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta, menekankan bahwa praktik tersebut melanggar peraturan yang ada. Kementerian Koperasi dan UKM akan memantau kepatuhan dan memberikan sanksi kepada bank yang tidak patuh. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan memastikan implementasi program kredit bersubsidi yang tepat.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas terhadap bank yang masih meminta agunan dari peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menekankan bahwa praktik ini melanggar peraturan yang berlaku untuk program KUR.
Wakil Menteri Helvi Yuni Moraza menyatakan bahwa pemerintah secara rutin memantau dan mengevaluasi penyaluran KUR. Kementerian siap memberikan sanksi kepada bank yang tidak mematuhi peraturan. Pemerintah telah mengamati bahwa beberapa bank masih meminta agunan dari peminjam meskipun aturan melarang praktik tersebut.
Penyaluran KUR kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tantangan baik dari sisi perbankan maupun peminjam. Sementara beberapa UMKM kurang siap, ada kasus di mana bank enggan memberikan KUR kepada peminjam yang memenuhi syarat. Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini melalui pengawasan yang lebih ketat dan dukungan bagi pemberi pinjaman dan peminjam.
Penegakan peraturan KUR oleh pemerintah merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan memastikan program kredit bersubsidi mencapai tujuannya. Dengan melarang bank meminta agunan untuk pinjaman yang lebih kecil, pemerintah bertujuan membuat kredit lebih mudah diakses oleh UMKM, sehingga mendorong pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput.
KUR Regulation Enforcement
Banking Compliance Monitoring