Key insights and market outlook
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melalui anak usahanya, PT Emas Murni Abadi (EMA), telah meraih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas. Pencapaian ini meningkatkan daya saing HRTA di pasar emas batangan domestik dan memperkuat pengakuan internasional untuk produk EMASKU®. Akreditasi ini memvalidasi komitmen perusahaan dalam menjaga standar pengujian berkualitas tinggi sesuai dengan persyaratan nasional dan internasional.
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah mencapai tonggak penting di industri emas dengan anak usahanya, PT Emas Murni Abadi (EMA), yang telah menerima akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas 1
Akreditasi KAN, yang diakui secara global melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai badan akreditasi internasional, memastikan bahwa hasil pengujian laboratorium EMA diterima secara internasional 1
Akreditasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kompetitif HRTA dalam ekosistem industri emas global yang semakin terintegrasi. Dengan menjaga standar pengujian yang ketat, HRTA dapat bersaing lebih baik di pasar domestik dan internasional. Komitmen perusahaan terhadap kualitas disoroti oleh Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, yang menyatakan bangga atas pencapaian ini 1
Perkembangan ini kemungkinan akan berdampak positif pada posisi pasar HRTA dan kepercayaan pelanggan. Meningkatnya kredibilitas dapat menyebabkan peningkatan pangsa pasar dan potensi kerja sama bisnis yang lebih kuat baik di dalam maupun luar negeri. Dengan fokus pada kualitas dan standar internasional, HRTA diposisikan dengan baik untuk peluang pertumbuhan di masa depan.
KAN Accreditation Achievement
Gold Testing Standards Compliance