Key insights and market outlook
PT Hatten Bali Tbk (WINE) tetap optimis dengan prospek bisnis 2026 meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2025 memperketat pengawasan minuman beralkohol. Perusahaan menilai regulasi baru ini akan berdampak terbatas pada kinerjanya karena telah beroperasi sesuai regulasi cukai. Hatten Bali menargetkan pertumbuhan berkelanjutan di 2026, dengan penyesuaian terutama pada level operasional.
PT Hatten Bali Tbk (WINE), produsen minuman beralkohol, tetap positif tentang prospek bisnisnya untuk tahun 2026 meskipun adanya peraturan baru yang memperketat pengawasan atas minuman beralkohol. Perusahaan menilai bahwa Peraturan Menteri Keuangan No. 89/2025 akan berdampak terbatas pada operasinya karena telah selalu mematuhi regulasi cukai.
Menurut Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan perusahaan, peraturan baru ini tidak akan mengubah strategi bisnis utama Hatten Bali. "Bagi kami sebagai perusahaan Tbk, penerapan PMK ini tidak mengubah strategi bisnis utama Perseroan. Penyesuaian lebih bersifat operasional, sementara target kinerja 2026 tetap difokuskan pada pertumbuhan berkelanjutan," jelas Ketut.
Hatten Bali menargetkan pertumbuhan berkelanjutan di 2026, berdasarkan kepatuhannya terhadap peraturan yang ada dan pengalamannya dalam mengelola perubahan regulasi. Manajemen perusahaan yakin bahwa persiapan dan kerangka kepatuhan yang ada akan membantu mengurangi potensi dampak negatif dari peraturan baru.
Sebagai perusahaan yang telah beroperasi sesuai dengan regulasi cukai sejak awal, Hatten Bali berada dalam posisi yang baik untuk menghadapi lingkungan regulasi yang baru. Keyakinan manajemen berasal dari praktik kepatuhan yang ada dan kemampuan mereka untuk melakukan penyesuaian operasional yang diperlukan.
New Excise Regulation Implementation
Sustainable Growth Target