Key insights and market outlook
Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 411.055 laporan penipuan dari masyarakat antara November 2024 hingga 23 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 218.665 laporan disampaikan melalui lembaga keuangan, sedangkan 192.390 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke sistem IASC. Data ini menyoroti kebutuhan meningkatnya perlindungan konsumen di sektor keuangan Indonesia.
Indonesia Anti Scam Center (IASC), berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), telah menerima total 411.055 laporan penipuan sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 23 Desember 2025. Volume pengaduan yang signifikan ini menggarisbawahi meningkatnya aktivitas penipuan di lanskap keuangan Indonesia.
Laporan diterima melalui dua saluran utama: 218.665 pengaduan disampaikan oleh korban melalui lembaga keuangan (termasuk bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian disalurkan ke sistem IASC, sementara 192.390 laporan langsung dilaporkan oleh korban melalui platform IASC. Mekanisme pelaporan ganda ini menunjukkan pentingnya kolaborasi institusional dan meningkatnya kesadaran konsumen tentang pelaporan penipuan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perlindungan Konsumen OJK, menekankan bahwa sistem pelaporan komprehensif ini sangat penting untuk memahami lingkup aktivitas penipuan dan mengembangkan langkah-langkah penanggulangan yang efektif. OJK terus bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk meningkatkan pendidikan dan mekanisme perlindungan konsumen.
Jumlah besar laporan penipuan yang diterima IASC menyoroti kebutuhan akan kewaspadaan terus menerus dan peningkatan langkah-langkah pencegahan penipuan di seluruh sektor keuangan Indonesia. Lembaga keuangan diharapkan memperkuat kontrol internal mereka sementara badan pengawas seperti OJK bekerja pada kerangka perlindungan konsumen yang lebih kuat.
IASC Fraud Report Statistics
Consumer Protection Measures