IKN Authority Responds to Constitutional Court's Cancellation of 190-Year Land Rights
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Otorita IKN Tanggapi Pembatalan Hak Atas Tanah 190 Tahun oleh MK

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hak atas tanah 190 tahun bagi investor di ibu kota baru. OIKN akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelaraskan peraturan teknis dengan putusan MK sembari menyatakan bahwa minat investor tetap tinggi. Otorita ini sedang menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk mendukung pengembangan bisnis di ibu kota baru.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Otorita IKN Tanggapi Putusan MK tentang Hak Atas Tanah

Koordinasi dengan Kementerian untuk Implementasi Putusan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah secara resmi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hak atas tanah 190 tahun yang sebelumnya diberikan kepada investor di ibu kota baru. Juru Bicara OIKN Troy Pantouw menyatakan bahwa otorita ini akan menghormati dan menaati putusan MK. Untuk mengimplementasikan putusan ini, OIKN akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya untuk menyelaraskan peraturan teknis di lapangan.

Minat Investor dan Insentif Fiskal Tetap Kuat

Meskipun ada putusan MK, OIKN menekankan bahwa minat investor terhadap ibu kota baru tetap tinggi. Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk mendukung pengembangan bisnis di IKN. Troy menyoroti bahwa insentif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menjaga investasi yang kuat di wilayah tersebut. Otorita ini bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi langkah-langkah ini dengan sukses.

Pembangunan Infrastruktur Tetap Berlanjut hingga 2028

OIKN, bersama dengan kementerian, lembaga, dan mitra swasta, terus melanjutkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di ibu kota baru. Target utama adalah menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif pada 2028, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025. Rencana pembangunan ini tetap menjadi prioritas meskipun ada perubahan hukum terkait hak atas tanah.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

IKN DevelopmentLand Rights RegulationInvestment Incentives

Key Events

1

Constitutional Court Land Rights Ruling

2

IKN Investment Incentives Announcement

Timeline from 1 verified sources