Key insights and market outlook
PT Indofarma Tbk (INAF) menghadapi potensi delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena suspensi sahamnya sejak 2 Juli 2024. Perusahaan saat ini sedang melakukan restrukturisasi kondisi keuangan dan operasionalnya. Manajemen Indofarma tetap berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional melalui proses bertahap dan berkelanjutan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan daftar 70 perusahaan yang berpotensi delisting per 30 Desember 2025. PT Indofarma Tbk (INAF), sebuah perusahaan farmasi milik negara, termasuk dalam daftar tersebut. Peringatan delisting ini disebabkan oleh suspensi saham Indofarma selama hampir dua tahun, terhitung sejak 2 Juli 2024.
Manajemen Indofarma telah menanggapi peringatan delisting dengan menjelaskan upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan. Menurut Sahat Sihombing, Direktur Utama Indofarma, perusahaan saat ini fokus pada restrukturisasi kondisi keuangan dan operasional. Proses restrukturisasi ini telah menyebabkan suspensi saham Indofarma oleh otoritas pasar modal.
Sahat Sihombing menekankan bahwa perusahaan berkomitmen penuh untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional secara bertahap dan berkelanjutan. Manajemen berupaya memastikan kelangsungan usaha Indofarma sambil melewati periode sulit ini. Upaya perusahaan difokuskan pada mencapai posisi keuangan yang stabil dan memulihkan kehadiran pasarnya.
Potential Delisting by BEI
Ongoing Corporate Restructuring