Key insights and market outlook
Indonesia memajukan inisiatif energi dari sampah melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 7 kota besar. Proyek yang dikelola Danantara ini akan memiliki total kapasitas 197,4 MW dan mengolah 12.000 ton sampah per hari. Empat kota (Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta) telah memulai proses tender 1
Indonesia membuat kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah dan sektor energi terbarukan melalui pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Danantara, badan pengelola investasi, telah mengumumkan dimulainya inisiatif ini di tujuh kota besar Indonesia: Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, Medan, dan Bali 3
Proyek PLTSa akan memiliki total kapasitas pembangkit listrik sebesar 197,4 MW dan mampu mengolah hampir 12.000 ton sampah per hari. Perkembangan ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap bauran energi terbarukan Indonesia sekaligus mengatasi tantangan pengelolaan sampah perkotaan. Empat kota - Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta - telah memasuki proses tender, dengan lebih banyak kota yang akan mengikuti setelah memenuhi kriteria kesiapan 1
Percepatan proyek ini difasilitasi oleh Peraturan Presiden No. 109/2025, yang menyediakan kerangka kerja komprehensif untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Dukungan regulasi ini berperan penting dalam mempercepat implementasi proyek 3
Sebanyak 24 perusahaan yang telah lolos seleksi, termasuk entitas swasta dan BUMN, berhak berpartisipasi dalam proses tender. Perusahaan-perusahaan ini, bersama dengan konsorsium mereka, memiliki fleksibilitas untuk memilih kota mana yang akan mereka tawar, memungkinkan kesempatan investasi yang kompetitif dan strategis 1
PLTSa Project Tender Process
Waste-to-Energy Capacity Expansion
Renewable Energy Regulatory Framework