Key insights and market outlook
Indonesia menargetkan mencapai swasembada produksi bahan bakar solar pada 2026, tergantung pada penyelesaian Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa setelah RDMP beroperasi penuh, negara diproyeksikan memiliki surplus 3-4 juta kiloliter solar, sehingga menghilangkan kebutuhan impor.
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadi swasembada dalam produksi bahan bakar solar pada 2026, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Tujuan ambisius ini bergantung pada penyelesaian dan pengoperasian penuh Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Setelah RDMP Balikpapan beroperasi penuh, Indonesia diproyeksikan akan memiliki surplus 3-4 juta kiloliter bahan bakar solar. Surplus ini tidak hanya akan memenuhi permintaan dalam negeri tetapi juga berpotensi memposisikan Indonesia sebagai pemain penting di pasar energi regional. Pencapaian target ini akan menandai tonggak penting dalam strategi keamanan energi negara.
Mencapai swasembada dalam produksi bahan bakar solar akan memiliki banyak manfaat strategis bagi Indonesia, termasuk berkurangnya ketergantungan pada pasokan energi asing, potensi penghematan devisa, dan peningkatan keamanan energi. Implementasi rencana ini yang berhasil menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi negara dan mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi pasar global.
RDMP Completion Target
Solar Fuel Surplus Projection