Indonesia Allocates Rp 300 Billion Incentives for Regions Reducing Stunting
Back
Back
3
Impact
4
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

Indonesia Alokasikan Insentif Rp 300 Miliar untuk Daerah Penurunan Stunting

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp 300 miliar untuk daerah yang berhasil menurunkan kasus stunting. Alokasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 330/2025, yang menjabarkan kriteria distribusi untuk 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik berdasarkan kinerja penurunan stunting mereka.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Luncurkan Program Insentif Rp 300 Miliar untuk Penurunan Stunting

Insentif Finansial untuk Kinerja Daerah

Kementerian Keuangan Indonesia telah mengumumkan program insentif fiskal signifikan untuk mendorong pemerintah daerah dalam menangani stunting. Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 330/2025, pemerintah mengalokasikan Rp 300 miliar untuk didistribusikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam menurunkan kasus stunting. Peraturan ini berlaku efektif mulai 10 November 2025 dan menjabarkan kriteria spesifik untuk distribusi dana tersebut.

Kriteria Distribusi dan Metrik Kinerja

Program insentif ini akan memberikan penghargaan kepada daerah berdasarkan kinerja penurunan stunting, dengan total 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota yang diharapkan menerima pendanaan. Seleksi akan didasarkan pada peringkat yang menonjolkan inisiatif daerah paling sukses. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi antar daerah sambil mendukung tujuan kesehatan nasional.

Konteks Nasional dan Tujuan Kebijakan

Program insentif ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 71/2021, yang berfokus pada percepatan penurunan stunting secara nasional. Dengan memberikan penghargaan finansial kepada daerah berkinerja tinggi, pemerintah bertujuan menciptakan struktur insentif positif yang mempromosikan praktik terbaik dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat lokal.

Implementasi dan Pemantauan

Kementerian Keuangan akan mengawasi distribusi dana, memastikan alokasi dilakukan sesuai kriteria yang ditetapkan. Pemerintah daerah yang menerima insentif ini diharapkan terus berupaya menangani stunting, dengan pemerintah nasional memantau kemajuan melalui metrik kesehatan yang telah ditetapkan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Stunting Reduction IncentivesRegional Health InitiativesFiscal Policy

Key Events

1

Stunting Reduction Incentive Allocation

2

Fiscal Incentive Program Launch

Timeline from 1 verified sources