Key insights and market outlook
Bank Indonesia (BI) memperkuat kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dengan Jepang melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Perjanjian ini meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Jepang, efektif mulai 15 Desember 2025. Kerja sama yang diperbarui ini dibangun berdasarkan perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 5 Desember 2019, dengan tujuan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi langsung.
Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama keuangan dengan Jepang melalui peningkatan kerangka Local Currency Transaction (LCT). Nota Kesepahaman yang diperbarui, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama dan Gubernur BI Perry Warjiyo, menandai perkembangan penting dalam hubungan keuangan bilateral antara kedua negara.
Kerangka LCT yang diperbarui, efektif mulai 15 Desember 2025, dirancang untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada USD dalam aktivitas perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Jepang. Perjanjian ini dibangun berdasarkan kesepakatan sebelumnya yang dicapai pada 5 Desember 2019, menunjukkan komitmen berkelanjutan dari kedua negara untuk memperdalam kerja sama ekonomi mereka.
Implementasi kerangka LCT diperkirakan akan memiliki beberapa dampak positif pada perdagangan dan investasi bilateral antara Indonesia dan Jepang. Dengan mengurangi biaya konversi mata uang dan mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar, perjanjian ini kemungkinan akan mendorong lebih banyak bisnis untuk terlibat dalam transaksi lintas batas. Perkembangan ini sejalan dengan upaya kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi dan meningkatkan stabilitas keuangan di kawasan.
LCT Framework Update
Bilateral Currency Agreement