Key insights and market outlook
Otoritas karantina Indonesia (Barantin) telah melarang impor daging babi dari Spanyol menyusul laporan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) tentang wabah African Swine Fever (ASF) di Barcelona. Keputusan ini, yang berlaku efektif segera, bertujuan mencegah penyakit tersebut masuk ke Indonesia. Barantin terus memantau impor dan telah menginstruksikan semua petugas karantina untuk waspada 1
Indonesia telah mengambil tindakan cepat untuk melarang impor daging babi dan produk turunannya dari Spanyol setelah wabah African Swine Fever (ASF) dilaporkan di Barcelona, Spanyol. Keputusan ini diambil oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) setelah menerima laporan resmi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) 1
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menyatakan bahwa semua unit pelaksana teknis dan petugas karantina di pintu-pintu masuk telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kontrol ketat terhadap daging babi dan produk terkait dari Spanyol. Langkah ini didasarkan pada laporan WOAH (Event ID 7065 Follow up Report 6 tertanggal 19 Desember 2025) yang mengkonfirmasi adanya wabah 1
Larangan ini merupakan langkah pencegahan untuk mencegah virus ASF masuk ke Indonesia. ASF adalah penyakit menular dan mematikan yang menyerang babi, dengan implikasi ekonomi signifikan bagi industri daging babi. Respons cepat Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi kesehatan hewan dan sektor pertanian.
Meskipun larangan ini secara khusus menyasar Spanyol, hal ini menyoroti tantangan yang lebih luas yang dihadapi negara-negara dalam mengelola risiko kesehatan hewan terkait perdagangan internasional. Keputusan Indonesia dapat mempengaruhi dinamika perdagangan dan mendorong negara lain untuk meninjau kembali kebijakan impor produk daging babi Spanyol.
Pork Import Ban
ASF Outbreak Response