Sektor UMKM Indonesia Mendapat Dorongan melalui Inisiatif Regulasi dan Digital
Dukungan Regulasi untuk Kredit UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengusulkan kebijakan hapus buku untuk bank milik negara guna membantu bisnis UMKM pulih dari kredit macet 1. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa kebijakan ini akan membantu bank milik negara untuk lebih efektif menyalurkan pembiayaan baru kepada usaha UMKM yang produktif. Usulan ini telah didiskusikan dengan berbagai menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian.
Platform Digital untuk Pengembangan UMKM
Kementerian UMKM sedang mengembangkan platform digital bernama Sapa UMKM yang akan berfungsi sebagai wadah terintegrasi bagi usaha mikro untuk mengakses informasi dan fasilitas usaha 2. Menteri Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa platform ini merupakan pergeseran dari metode konvensional menuju pendekatan yang lebih inklusif di mana pelaku UMKM dapat bergabung secara sukarela. Platform ini diharapkan diluncurkan pada Desember 2025.
Kesuksesan Business Matching untuk Eksportir UMKM
Program business matching Kementerian Perdagangan untuk eksportir UMKM telah mencapai kesuksesan signifikan, dengan transaksi senilai USD 130,17 juta hingga Oktober 2025 3. Ini termasuk USD 56,99 juta dalam purchase order yang dikonfirmasi dan USD 73,18 juta dalam transaksi potensial. Menteri Budi Santoso menyoroti bahwa kinerja ini menunjukkan minat pembeli internasional yang konsisten terhadap produk UMKM Indonesia.
Peningkatan Akses Kredit untuk Sektor Produktif
Kementerian UMKM telah melaporkan pencapaian signifikan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan 60,6% dana KUR disalurkan ke sektor produktif untuk pertama kalinya 4. Menteri Maman Abdurrahman menekankan bahwa pencapaian ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk memaksimalkan efek pengganda ekonomi melalui pinjaman yang berorientasi pada produksi. Pemerintah telah mengalokasikan Rp300 triliun untuk program KUR, dengan suku bunga subsidi 6% dibandingkan dengan suku bunga komersial hingga 16%.
Tantangan dan Arah Masa Depan
Meski terdapat perkembangan positif, tantangan tetap ada dalam pemberian kredit UMKM. Bank Indonesia melaporkan bahwa meskipun pertumbuhan kredit untuk usaha skala kecil mencapai 7,2% tahun-ke-tahun, terjadi kontraksi pada kredit usaha mikro dan menengah 1. Direktur Eksekutif OJK Dian Ediana Rae mencatat bahwa bank tetap berhati-hati dalam memberikan kredit UMKM karena risiko yang dirasakan lebih tinggi. Untuk mengatasi hal ini, OJK sedang mengembangkan regulasi baru,1 termasuk POJK Nomor 19 Tahun 2025, untuk memfasilitasi akses kredit UMKM yang lebih mudah sambil menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Sumber
- [Bisnis.com](
- [Detik Finance](
- [Detik Finance](
- [Detik Finance](