Indonesia Considers Excise Tax on Diapers and Wet Wipes, Economists Weigh In
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

Indonesia Kaji Cukai Popok dan Tisu Basah, Ekonom Beri Tanggapan

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Kementerian Keuangan Indonesia tengah mengkaji potensi penerapan cukai pada popok dan tisu basah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 70/2025. Ekonom memberikan catatan kritis, bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan biaya rumah tangga bagi keluarga kelas menengah bawah yang sangat bergantung pada kebutuhan dasar ini. Namun, mereka memperkirakan bahwa produksi dan investasi di industri ini tidak akan terlalu terpengaruh karena permintaan yang relatif stabil.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Kaji Cukai Popok dan Tisu Basah: Implikasi Ekonomi

Rencana Strategis Kementerian Keuangan Ungkap Potensi Pajak Baru

Kementerian Keuangan Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan cukai pada popok dan tisu basah sebagai bagian dari perencanaan strategis 2025-2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 70/2025. Potensi kebijakan ini telah memicu diskusi di kalangan ekonom mengenai dampaknya terhadap biaya rumah tangga dan industri terkait.

Kekhawatiran Ekonomi dan Dampak Potensial

Teuku Riefky, ekonom dari LPEM FEB UI, mengungkapkan keprihatinan bahwa pengenaan cukai pada barang-barang kebutuhan rumah tangga dasar ini dapat menekan daya beli konsumen, terutama bagi keluarga kelas menengah bawah yang sangat bergantung pada popok dan tisu basah. Riefky menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan inflasi pada barang-barang rumah tangga.

Ketahanan Industri dan Stabilitas Permintaan

Meski demikian, Riefky juga mencatat bahwa produksi dan investasi di industri popok dan tisu basah mungkin tetap stabil. Alasannya adalah bahwa produk-produk ini dianggap sebagai komoditas semi-pokok dengan permintaan yang relatif stabil. Oleh karena itu, meskipun konsumen mungkin merasakan dampaknya, produsen berpotensi untuk menyerap atau meneruskan pajak tanpa dampak signifikan pada operasional atau rencana investasi mereka.

Konteks Kebijakan dan Arah ke Depan

Pertimbangan Kementerian untuk mengenakan cukai ini merupakan bagian dari rencana strategis yang lebih luas untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Sementara kebijakan ini masih dalam kajian, para pemangku kepentingan terus memantau perkembangan kebijakan ini, menimbang potensi pendapatan yang diperoleh terhadap kemungkinan dampak ekonomi dan sosial.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Excise Tax PolicyConsumer Goods RegulationHousehold Expenses

Key Events

1

Potential Excise Tax Implementation

2

Ministry of Finance Strategic Planning

Timeline from 1 verified sources