Key insights and market outlook
Kementerian Keuangan RI mengkaji potensi perluasan cukai untuk barang-barang seperti popok, alat makan sekali pakai, dan tisu basah. Kajian ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029. Studi ini bertujuan menilai potensi penerimaan negara dari pengenaan cukai pada barang-barang tersebut, setelah sebelumnya melakukan kajian terhadap barang mewah, minuman berpemanis, dan produk plastik.
Kementerian Keuangan Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, sedang melakukan kajian komprehensif tentang perluasan cukai untuk berbagai barang konsumen. Barang-barang yang dipertimbangkan antara lain popok, alat makan dan minum sekali pakai, dan tisu basah. Perkembangan ini merupakan bagian dari perencanaan strategis Kementerian yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029.
Motivasi utama di balik kajian ini adalah untuk menilai potensi penerimaan negara yang dapat dihasilkan jika barang-barang tambahan ini dikenai cukai. Kementerian sedang menjajaki kemungkinan memperluas basis pajak untuk memasukkan produk-produk konsumen ini, yang semakin umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan untuk mengkaji barang-barang tertentu ini mengikuti penelitian sebelumnya yang dilakukan selama periode 2020-2024, yang meneliti potensi pengenaan cukai atas barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, dan berbagai produk plastik seperti kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik.
Jika diimplementasikan, perluasan cukai ke kategori baru ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi konsumen dan produsen. Bagi konsumen, hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga barang-barang sehari-hari, yang berpotensi mempengaruhi pola konsumsi. Bagi produsen, hal ini mungkin memerlukan penyesuaian dalam biaya produksi dan strategi penetapan harga. Pemerintah, di sisi lain, dapat memperoleh tambahan pendapatan yang dapat digunakan untuk pengeluaran publik atau digunakan untuk menutupi kebutuhan fiskal lainnya.
Sementara kajian saat ini sedang berlangsung, implementasi sebenarnya dari cukai baru akan melibatkan langkah-langkah regulasi lebih lanjut dan konsultasi dengan pemangku kepentingan. Rencana Strategis Kementerian, sebagaimana tertuang dalam peraturan terbaru, menunjukkan pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi sumber-sumber potensial pendapatan pajak baru. Seiring kemajuan kajian, analisis yang lebih rinci diharapkan akan dilakukan untuk menentukan kelayakan dan potensi dampak perluasan cukai terhadap barang-barang konsumen yang diidentifikasi.
Potential Excise Tax Expansion
Consumer Goods Taxation Study