Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menerima bantuan internasional untuk bencana banjir Sumatera terbaru, dengan alasan memiliki sumber daya nasional yang cukup untuk menangani situasi tersebut. Per 3 Desember 2025, jumlah korban tewas telah mencapai 770 orang dengan 463 masih hilang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 500 miliar dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung upaya penanganan bencana.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tidak akan menerima bantuan internasional untuk bencana banjir besar di Sumatera, dengan menyatakan bahwa negara memiliki sumber daya yang cukup untuk mengelola bencana tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan bahwa meskipun banyak negara sahabat yang menawarkan bantuan dan simpati, Indonesia tetap mampu menangani situasi secara mandiri.
Banjir dan longsor telah melanda tiga provinsi utama: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Per 3 Desember 2025, jumlah korban tewas yang terkonfirmasi mencapai 770 orang, dengan tambahan 463 orang masih dilaporkan hilang. Bencana ini juga mengakibatkan kerusakan properti yang signifikan, dengan 3.300 rumah rusak berat, 2.100 rusak sedang, dan 4.900 rusak ringan.
Pemerintah telah memastikan memiliki sumber daya yang memadai untuk menangani bencana. Dana Siap Pakai (DSP) dalam anggaran negara berisi lebih dari Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk respons bencana. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan bahwa jika diperlukan tambahan dana, maka akan disediakan. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BUMN seperti Pertamina, untuk memastikan distribusi pasokan penting, termasuk bahan bakar, ke daerah terdampak. Metode distribusi inovatif, seperti pengiriman lewat udara, digunakan karena kondisi lapangan yang sulit.
Sementara menolak bantuan internasional, pemerintah mengungkapkan penghargaan atas tawaran dukungan dari berbagai negara. Keputusan untuk mengelola respons bencana secara internal mencerminkan keyakinan pemerintah dalam kemampuannya menangani krisis. Namun, hal ini juga menunjukkan kesiapsiagaan dan sumber daya yang tersedia untuk manajemen bencana. Sektor keuangan juga merespons, dengan OJK mempertimbangkan restrukturisasi kredit untuk korban.
Bencana Sumatera 2025
Alokasi Dana Bencana Rp 500 Miliar