Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan cukai terhadap popok dan tisu basah dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil karena pemerintah memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, dengan komitmen untuk tidak memperkenalkan pajak baru sampai ekonomi mencapai pertumbuhan minimal 6% 1
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menunda penerapan cukai terhadap popok dan tisu basah sampai ekonomi mencapai pertumbuhan yang lebih kuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah tidak akan memperkenalkan pajak baru sampai ekonomi mencapai pertumbuhan minimal 6% 1
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mempelajari potensi cukai terhadap berbagai produk, termasuk popok, alat makan sekali pakai, dan tisu basah, seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 2
Keputusan pemerintah untuk menunda cukai didorong oleh kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan berkomitmen tidak memperkenalkan pajak baru sampai ekonomi mencapai ambang tertentu, pemerintah bertujuan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan merangsang aktivitas ekonomi. Langkah ini dipandang positif oleh pelaku usaha dan konsumen, karena berpotensi mengurangi beban keuangan pada produsen dan konsumen produk tersebut.
Penundaan penerapan cukai terhadap popok dan tisu basah diharapkan berdampak positif bagi bisnis dan konsumen. Produsen tidak perlu menanggung biaya pajak tambahan yang bisa berujung pada harga lebih tinggi bagi konsumen. Keputusan ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Excise Tax Delay on Diapers and Wet Wipes
Economic Growth Threshold for New Taxes