Indonesia Denies Immediate Rupiah Redenomination Plans Despite Legislative Progress
Back
Back
3
Impact
2
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Indonesia Bantah Rencana Redenominasi Rupiah Segera Meski Ada Kemajuan Legislasi

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa telah menolak rencana redenominasi rupiah segera, menyatakan bahwa itu adalah keputusan kebijakan Bank Indonesia (BI). Meskipun RUU Redenominasi telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029, implementasi tidak diharapkan segera karena persiapan ekonomi dan teknis yang diperlukan. BI menekankan bahwa redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kredibilitas mata uang tanpa mempengaruhi daya beli.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Klarifikasi Posisi tentang Redenominasi Rupiah

Kemajuan Legislasi vs Timeline Implementasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menolak secara tegas bahwa Indonesia akan mengimplementasikan redenominasi rupiah dalam waktu dekat, khususnya menyatakan bahwa itu tidak akan terjadi pada tahun 2026. Menteri menekankan bahwa redenominasi adalah keputusan kebijakan Bank Indonesia (BI), yang akan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan timeline bank sentral.

Pertimbangan Teknis dan Ekonomi

Proses redenominasi, yang melibatkan penyederhanaan denominasi mata uang tanpa mengubah nilai sebenarnya, sedang dipertimbangkan dengan hati-hati. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyoroti bahwa implementasi akan bertahap dan berdasarkan pertimbangan matang terhadap stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, serta kesiapan teknis termasuk aspek hukum, logistik, dan teknologi.

Rasionalisasi Kebijakan dan Hasil yang Diharapkan

Redenominasi yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Otoritas telah menjamin bahwa proses tersebut tidak akan mempengaruhi daya beli mata uang atau nilai tukarnya terhadap barang dan jasa. Dimasukkannya RUU Redenominasi ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 menandai langkah signifikan dalam proses legislasi.

Koordinasi dan Strategi Implementasi

Proses ini dikoordinasikan antara pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR. Meskipun kemajuan legislasi telah dicapai, implementasi aktual tetap bergantung pada pencapaian kondisi ekonomi dan politik yang tepat. BI telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Redenominasi RupiahKebijakan MoneterPerencanaan Ekonomi

Key Events

1

Redenominasi Rupiah Dibahas

2

RUU Redenominasi Masuk Prolegnas

Timeline from 1 verified sources